Selamat Datang Di Blog Kami...Semoga Bermanfaat dan Dapat Berkunjung Kembali...Terima Kasih...

22 Maret 2013

Tipe-Tipe KPR

KPR dapat membantu meringankan beban biaya pembelian rumah karena orang bisa membayar dengan cara mencicil. Ketika pengajuan KPR disetujui, bank akan memegang hak milik properti sampai pengangsur melunasi kreditnya. Akan tetapi, orang yang mengajukan KPR dapat menggunakan properti tersebut, tak ubahnya membeli secara kontan.

Kini di Indonesia dikenal 3 jenis KPR, yaitu:


1. KPR Bersubsidi

a. Ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang ingin memiliki atau merenovasi rumah.
b. Bentuk subsidinya adalah subsidi keringanan kredit atau subsidi tambahan dana perbaikan atau pembangunan rumah.
c. Kredit subsidi diatur oleh pemerintah dan tidak setiap orang yang mengajukan permohonan dapat menikmati fasilitas ini.
d. Beberapa batasan untuk KPR ini di antaranya penghasilan pemohon dan maksimum kredit diberikan.
e. Biasanya suku bunga berdasarkan suku pasar, namun bank swasta mungkin akan menawarkan suku bunga yang sedikit berbeda untuk menarik pemohon.

2. KPR Non-Subsidi

a. Diperuntukkan untuk seluruh masyarakat.
b. Jenis properti yang bisa diajukan adalah Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana
c. Ketentuan KPR ditetapkan oleh setiap bank. Hal itu termasuk besar kredit dan suku Bunga disesuaikan dengan kebijakan setiap bank.
d. Subsidi dalam bentuk suku bunga bersubsidi.
e. Bebas PPn (VAT).

3. KPR Syariah

a. Menggunakan prinsip akad Murabahah (jual-beli)
b. Properti yang bisa diajukan adalah rumah, ruko, rukan, rusun, atau apartemen

Setiap bank menawarkan produk-produk kredit yang bermacam-macam. Mereka boleh membedakan jenis KPR berdasarkan jenis suku bunga, tujuan KPR, atau jenis rumah yang ingin dibiayai. Persyaratan pemohonan KPR pun mungkin berbeda.

13 Maret 2013

5 Tips Memilih Keramik Dinding






Dewasa ini keramik tampil tak sebatas pada lantai. Perkembangan teknologi membuat keramik mampu diaplikasikan sebagai pelapis dinding dengan berbagai kelebihannya, seperti kokoh, pilihan corak beragam, hingga aplikasinya mudah.
Di pasaran saat ini, aneka keramik untuk pelapis dinding banyak ditawarkan dengan harga cukup menggiurkan. Namun, tunggu dulu jangan sampai emosi Anda lebih menguasai karena tertarik harga murah atau sekedar motif lucu. Untuk mendapatkan hasil terbaik, sebaiknya sesuaikan berdasar kebutuhan Anda serta perhatikan 5 Tips Memilih Keramik Dinding berikut ini:

Tips 1: Pilih sesuai desain
Sebelum memulai membeli, ingatlah lebih dulu apa konsep desain hunian Anda. Untuk mendapatkan hasil terbaik, Anda bisa berkomunikasi dengan arsitek atau desainer interior yang dapat dipercaya. Konsep desain bisa diawali dengan menyesuaikan corak keramik dan tema interior rumah, kemudian dilengkapi dengan pilihan aksesoris keramiknya.

Tips 2: Pilih sesuai luas ruang
Agar aplikasi keramik pada dinding tepat, Anda perlu mengukur luasnya ruangan tersebut. Apabila ruangan cenderung sempit dan terbatas, pilih keramik berukuran besar, misalnya 30 cm x 60 cm, 20 cm x 60 cm, atau 25 cm x 45 cm.
Pemilihan keramik yang besar akan menghasilkan kesan luas, apalagi bila pola pemasangannya mendatar. Jika ruangan sangat luas, pilihlah kombinasi keramik dengan ukuran berbeda. Komposisi ukuran dan motif tersebut akan membuat ruangan tidak membosankan.

Tips 4: Pilih sesuai tempat
Pertimbangan selanjutnya adalah Anda perlu memperhatikan penempatan keramik untuk dinding ini. Anda perlu tahu, bahwa keramik dinding memiliki spesifikasi berbeda tergantung pada peruntukannya, misal area indoor atau outdoor, area basah atau kering.

Tips 5: Pilih sesuai anggaran
Hal tak kalah pentingnya adalah pertimbangan anggaran, yaitu Anda harus menyesuaikan pilihan keramik dengan besarnya jumlah dana. Selain ragam motif, warna, dan ukuran, keramik memiliki spesifikasi pula untuk harga dan kualitas. Anda bisa menyurvei harga keramik, mulai keramik KW 1 yang harganya sesuai produk showroom, atau KW 2 dan KW 3 dengan harga di bawah kualitas KW 1.

Biaya Apa Saja yang Mesti Disiapkan Sebelum Membeli Rumah?

membeli rumah secara kredit (KPR) memerlukan biaya DP. Pihak perbankan tidak mau 100% membiayai kredit rumah, kecuali untuk kalangan tertentu (misal Bank BPD untuk PNS). Selain biaya untuk DP (Uang Muka) pembelian rumah, masih ada beberapa post pengeluaran lagi yang mesti Anda siapkan. Karenanya, sebelum membeli rumah, bukan hanya dana untuk DP yang perlu Anda siapkan, beberapa pengeluaran lain pun mesti Anda anggarkan. Dari itu sebaiknya Anda memilih kredit yang uang mukanya rendah, agar total dana yang Anda siapkan benar-benar mencukupi untuk membeli sebuah rumah. Agar tidak terkejut, pelajari terlebih dahulu bagaimana tips dan trik membeli rumah di blog ini. Bahkan kalau mau lebih lengkap silakan Anda klik disini, selain mendapatkan tips dan trik, Anda juga akan diajarkan bagaimana membeli rumah dengan dana orang lain (tanpa modal). Bukan hanya membeli satu rumah, tapi beternak rumah (tentunya kalau Anda benar-benar berminat berinvestasi dengan membeli banyak rumah tanpa keluar banyak duit).
Oke, bagi Anda yang masih penasaran dengan biaya apa saja yang perlu disiapkan sebelum membeli rumah, simak berikut ini :

1. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Sesuai Pasal 5 UU Nomor 21/1997, tarif pajak BPHTB adalah 5 persen dari Nilai Perolehan Objek Kena Pajak (NPOKP). NPOPKP adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dikurangi dengan Nilai Perolehan Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Selengkapnya pelajari disini.

2. Akta Jual Beli (AJB).
Perlu dicatat, bahwa tanpa AJB, Anda akan kesulitan dalam mengurus sertifikat di Kantor Pertanahan. AJB juga menjadi bukti autentik secara hukum, bahwa Anda telah membeli tanah atau bangunan secara tunas.

3. Bea Balik Nama (BBN).
Biaya ini adalah untuk proses balik nama sertifikat properti dari penjual ke pembeli. Untuk rumah yang dibeli dari pengembang, BBN biasanya sudah diurus oleh pengembang dan Anda tinggal membayarnya saja. Besarnya biaya BBN biasanya berbeda di setiap daerah.

4. Provisi
Saat membeli rumah dengan KPR, Anda akan dikenai biaya provisi guna mendapatkannya dari bank. Biaya ini dipungut pihak perbankan dari debitur (pembeli).
Besarnya biasa provisi berbeda di setiap bank dengan menggunakan persentase dari besarnya nominal yang dicairkan. Biaya ini umumnya digunakan untuk keperluan administrasi dan lain-lain.

5. Asuransi.
Anda juga diwajibkan membayar biaya asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan biaya perjanjian kredit. Asuransi amat dibutuhkan dalam proses pinjaman guna menjamin agar di kemudian hari tidak terjadi kredit macet.

6. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).
Akta ini merupakan jaminan pelunasan hutang debitur (pembeli) kepada kreditur (bank), terkait dengan perjanjian kredit.

Bagaimana..?? Sudah siap untuk membeli rumah?

06 Maret 2013

Agar Booking Fee Anda Tidak Hangus


Kali ini kami akan memberikan tips bagaimana agar booking fee Anda dalam membeli unit rumah atau apartemen tidak hangus. Bagaimana caranya agar booking fee tidak hangus? Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa saat berniat membeli unit rumah atau apartemen, dalam aturan umum developer, setiap calon pembeli diharuskan membayar booking fee sebagai bukti keseriusannya untuk membeli rumah. Dengan membayar booking fee atau dalam istilah lain “Uang Tanda Jadi”, si calon pembeli berhak untuk memilih kavling dan developer berkewajiban memblokir kavling tersebut dari penawaran pihak lain. Dengan memblokir kavling dari penawaran pihak lain, maka pihak developer dirugikan jika nantinya calon pembeli membatalkan pembeliannya, sebagai konsekwensinya, booking fee tersebut hangus dan menjadi hak developer. Bagi calon pembeli, terutama yang berniat membeli dengan menggunakan kredit bank atau KPR, hal ini penting untuk diperhatikan. Bagaimana jika ternyata nantinya pengajuan KPR tidak diterima atau tidak sesuai dengan yang diharapkan. Misalkan rencana mengajukan KPR senilai Rp. 500 juta, ternyata pihak pemberi KPR atau bank hanya menyetujui senilai Rp.300 juta. Berarti masih ada kekurangan sebesar Rp.200 juta yang mesti disiapkan untuk melunasi harga rumah. Membatalkan pembelian dengan risiko booking fee hangus ataukah menambahkan dana sebesar Rp.200 juta. Bagaimana jika dana sebesar Rp.200 juta tersebut belum siap? Nah, jalan terbaik sebelum Anda memutuskan untuk membayar booking fee adalah dengan menjelaskan secara jujur kondisi Anda kepada pihak developer. Jangan sampai booking fee Anda nantinya hangus hanya gara-gara Anda tidak jujur. Tentang apa saja yang mesti dijelaskan dengan jujur? Simak berikut ini :

1. Usia
Usia ini akan menentukan maksimum jangka waktu KPR yang bisa diajukan. Untuk pemohon yang usianya 40 tahun kebawah akan mendapatkan jangka waktu kredit sampai dengan 15 tahun. Tetapi bagi mereka yang sudah berusia diatas 40 tahun, misalnya 43 tahun maka tidak akan mendapatkan masa kredit sampai 15 tahun tetapi maksimum 55 - 43 = 12 tahun. Karena bank menilai masa produktif seseorang hanya sampai usia 55 tahun, kecuali untuk tenaga pengajar/dosen yang bisa mencapai usia 60 tahun bahkan 65 tahun untuk Guru besar.

2. Pekerjaan
Informasi pekerjaan ini sangat penting seperti masa kerja, pekerjaannya permanen atau untuk waktu tertentu saja. Masa kerja yang sudah diperbolehkan untuk dapat mengajukan KPR adalah minimal 2 tahun bekerja di perusahaan tersebut, karena dengan masa 2 tahun itu yang pasti sudah lewat masa percobaan. Seseorang dengan gaji dan tunjangan yang sangat besar juga belum tentu dapat diterima KPRnya jika pekerjaannya bersifat sementara, kontrak hanya satu - dua tahun saja, maka bank sebagai pemberi pinjaman tidak akan mencairkan pinjamannya, karena sesudah kontrak habis tidak ada jaminan bahwa pemohon masih mempunyai kemampuan mengangsur.

3. Status Perkawinan
Memang status perkawinan ini tidak menjadi penyebab permohonan kreditnya ditolak, tetapi biasanya akan menjadi masalah ruwet apabila perkawinannya pisah ranjang atau dalam proses perceraian, sehingga pada saat akad kredit tidak dapat menghadirkan pasangannya.

4. Penghasilan
Jujur dengan penghasilan sangat penting karena berhubungan dengan kemampuan bayar angsuran pemohon. Rata-rata bank menilai maksimum besarnya angsuran adalah sepertiga dari gaji, tetapi ada beberapa bank yang dapat menerima sampai maksimum 40% gaji. Gaji yang dihitung biasanya adalah gaji bersih (take home pay) yang sifatnya rutin, apabila ada tunjangan-tunjangan lain yang sifatnya temporer seperti tunjangan hari raya, lembur, bonus, komisi penjualan, dll hanya akan diperhitungkan 50% dari rata rata penghasilan tidak tetap ini.
5. Rekening koran / Buku Tabungan
Rekening koran atau buku tabungan diperlukan oleh bank untuk mengecek kebenaran dari slip gaji. Berapa jumlah uang yang disebut dalam slip gaji harus sesuai dengan dengan yang masuk ke rekening tabungannya. Termasuk juga dalam pengecekan tanggal-tanggal transaksinya. Meskipun saldonya tinggal 50 ribu di rekening tersebut, tetapi jika datanya transaksinya cocok dengan slip gaji maka akan dianggap datanya bagus oleh bank. Sebaliknya saldonya 1 milyar tetapi transaksi di rekening koran tidak mencerminkan yang disebut dalam slip gaji, maka bank akan menolak.

6. Informasi Pinjaman Lain
Untuk ini anda harus benar-benar jujur dan terbuka, jika anda memiliki pinjaman uang misalnya kartu kredit, cicilan mobil/motor, KPR di bank lain misalnya:
a. Apabila sebelumnya anda pernah mempunyai KPR di bank lain meskipun sudah di diover kreditkan, pastikan pemindah tanganannya adalah resmi didepan notaris dan bank pemberi kredit, karena jika dilakukan dibawah tangan maka akan menyebabkan nama anda masih muncul sebagai pemilik hutang pada saat BI checking.
b. Pernah juga terjadi seorang pemohon yang jika dihitung dari gajinya bisa mendapatkan kredit dengan angsuran sebesar 3.8 juta perbulan, tetapi karena dia mempunyai angsuran motor sebesar 1 juta perbulan maka dia harus menambah DPnya sampai 80 jutaan karena kemampuan cicilnya yang 3,8 juta sudah terpakai untuk mengangsur motor sebesar 1 juta, maka maksimum angsurannya adalah 3.8 juta - 1 juta = 2.8 juta. Tambahan DP sebesar 80 juta merupakan beban yang lumayan berat, tetapi sesudah berkomunikasi dengan kami akhirnya menemukan solusi yaitu, angsuran motor sebesar 1 juta yang masih harus berjalan 8 kali lagi dibayar lunas sebesar 8 juta, sehingga kemampuan angsurnya menjadi normal lagi ke 3.8 juta dan tambahan DP sebesar 80 juta tidak perlu dilakukan.
c. Cerita lain lagi mengenai kartu kredit seorang pemohon dengan data yang cukup bagus karena gajinya cukup dan bekerja di satu perusahaan yang cukup bagus juga. Dari penilaian kami tidak keraguan sedikitpun mengenai calon ini, tetapi sesudah masuk permohonan KPRnya ternyata ditolak. Menurut informasi bahwa pemohonnya sendiri clean, tetapi pasangannya (isterinya) memiliki beberapa kartu kredit yang pembayarannya macet. Nah kalau sudah seperti ini kami tidak bisa bantu apa apa lagi. Kalau sebelum membayar booking fee kepada kami yang bersangkutan berterus terang maka dia tidak akan kehilangan uang booking fee karena hangus.

Nah, jadi sebelum Anda membayar booking fee untuk membeli unit rumah atau apartemen via KPR, jelaskan terlebih dahulu 6 kondisi diatas, agar pengajuan KPR Anda disetujui sesuai dengan rencana. Jangan sampai nantinya pengajuan KPR Anda gagal dan Anda harus kehilangan dana yang dibayarkan sebagai booking fee karena membatalkan pembelian, akibat dari ketidaksanggupan membayar harga rumah atau apartemen yang Anda taksir dengan cash / tunai.

05 Maret 2013

Investasi Apartemen, Perhatikan Hal Penting Ini!

By Anto Erawan




Kunci sukses investasi apartemen, tidak hanya ditentukan oleh lokasi yang baik dan tingginya capital gain. Ada satu faktor yang sering dilupakan dan luput dari perhatian para investor apartemen.

“Banyak investor yang tidak menyadari pentingnya keberadaan pasar sewa di sekitar lokasi apartemen mereka,” kata Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch. “Pasar sewa merupakan sumber pendapatan jangka panjang. Stabilnya neraca investasi apartemen ditentukan oleh keberadaan pasar sewa.”

Menurutnya, tidak semua properti di lokasi premium memiliki pasar sewa. Ali memberi contoh kawasan CBD Sudirman, Jakarta. “Di sana harga jual unitnya terlalu tinggi, yakni berkisar Rp5 miliar, sehingga harga sewanya tidak terjangkau lagi oleh pasar. Jadi, pasar sewa di kawasan CBD Sudirman dipastikan hampir tidak ada,” ujarnya.

Ali memberi kriteria kawasan yang memiliki pasar sewa menjanjikan:

1. Dekat dengan kampus yang berdaya beli tinggi

2. Dekat dengan fasilitas kesehatan

3. Dekat dengan kawasan ekspatriat

4. Berada di dekat kawasan CBD.

03 Maret 2013

Akad Jual Beli Properti dan Tugas Agen Properti



Pada saat melakukan akad jual beli properti di hadapan notaris, apa tugas seorang agen properti ?

Agen properti anda membantu anda dalam hal berikut ini :

1. Melakukan penelusuran surat atau dokumen yang dimiliki pemilik, ada masalah antara pemilik dengan pihak lain atau tidak.

2. Mengkonfirmasikan tanggal transaksi, serta waktu dan tempat yang tepat untuk anda dan notaris.

3. Membantu terlaksananya transaksi.

4. Memeriksa kelengkapan dokumen yang diperlukan.

5. Membentu anda dalam menentukan jenis pembayaran yang akan anda pergunakan dan nama siapa yang akan dicantumkan untuk membayar biaya transaksi ?

6. Mengingatkan anda, apakah notaris telah memberitahu besarnya biaya yang harus dibayarkan ?

7. Mengingatkan anda, apakah anda memiliki kwitansi atas semua hal yang telah anda bayar, termasuk uang tanda jadi, asuransi, dan biaya-biaya lainnya ?

Seorang agen properti akan mengingatkan kepada penjual dan pembeli mengenai dokumen yang harus dibawa ke PPAT sebelum hari transaksi disepakati, dokumen tersebut sudah bisa diserahkan kepada agen properti untuk diserahkan kepada PPAT. Dokumen itu sebagai berikut :

Pemilik

1. Foto kopi KTP suami istri.

2. Foto kopi surat nikah / surat cerai.

3. Akta jual asli rumah / tanah terdahulu.

4. IMB asli.

5. Sertifikat rumah dan tanah (HGB/SHM) asli.

6. Site plan asli.

7. Denah rumah asli (blue print).

8. Bukti pembayaran dan pelunasan asli PBB 5 tahun terakhir.

9. Bukti pembayaran asli 3 bulan terakhir rekening listrik, telepon, PAM, dan bukti pembyaran iuran lingkungan / warga.

10. Foto kopi kartu keluarga.

Pembeli

1. Foto kopi KTP suami dan istri

2. Foto kopi surat nikah jika sudah menikah.

Beberapa hari sebelum hari pelunasan atau transaksi agen properti anda akan menyerahkan data pemilik dan pembeli. Dokumen kepemilikan, seperti sertifikat dan surat-surat lain yang berhubungan dengan properti/ tanah akan dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh notaris. Jika semuanya beres barulah notaris atau PPAT akan membuatkan akta jual-beli.


Istilah Pemasaran di Agen Properti

Apa istilah pemasaran yang perlu diketahui jika menitipkan properti di agen properti?

Exlusive Listing

Hak yang diberikan pemilik properti kepada satu agen properti yang dipercaya untuk memasarkan dalam kurun waktu tertentu biasanya waktu yang ditetapkan tiga bulan. Oleh karena itu, agen properti dapat melayani pemilik dengan pantas sehingga pemilik pun dapat meminta perhatian agen properti untuk memasarkan rumahnya secara pantas dan lebih serius atau lebih intensif. Melalui exlusive listing agen properti memberikan komitmen yang jelas mengenai jangka waktu pemasaran dan komitmen servis agen properti yang diberikan kepada anda.

Secara garis besar komitmen yang akan diberikan oleh agen properti sebagai berikut :

1. Biasanya agen properti bisa menghitung harga yang sepantasnya dengan memperhatikan dan mencatat semua kondisinya, sehingga dapat diperkirakan harga jual atau sewanya.

2. Membantu anda dalam masalah pengecekan dokumen dan sertfikat pendukung legalitas properti.

3. Membuat foto dan mencatat semua data properti anda, antara lain mengenai jumlah kamar tidur, kamar mandi, besar daya listrik, air yang digunakan PAM atau air tanah, dan keadaaan properti yang mau dijual dengan semua perlengkapan (full funished) atau keadaan kosong. Hal ini digunakan untuk keperluan pemasaran dan promosi.

4. Memberikan informasi kepada anda secara teratur, baik secara tertulis maupun secara lisan mengenai perkembangan pemasaran properti anda.

5. Memberikan bantuan terhadap calon pembeli yang potensial dalam hal cara pendanaan dari bank atau dengan istilah lain memberikan informasi mengenai KPR.

6. Membantu kelengkapan administrasi anda dalam transaksi jual/beli/sewa-menyewa di notaris/PPAT.


Open Listing

Menitipkan properti anda untuk dipasarkan oleh lebih dari satu agen properti. Namun, agen properti tersebut tidak memiliki komitmen dalam hal waktu dan dana untuk memasarkannya. Mereka hanya menunggu calon pembeli yang berminat. Kerugian pemilik adalah calon yang lebih lama. Sering kali anda tidak bisa mengontrol harga karena agen properti memasarkannya dengan harga berbeda-beda.

Bagaimana jika agen properti tidak berhasil menjual properti saya?

Selain komisi, hal yang paling penting untuk dinegoisasikan pada saat me-listing untuk dipasarkan adalah jangka waktu perjanjian kerja sama. Bentuknya bervariasi, biasanya jangka waktu perjanjian jasa pemasaran minimum tiga bulan. Bagaimana jika merasa tidak puas dengan kerja agen properti menjelang habisnya masa jasa pemasaran ? jika agen properti gagal dalam memberikan servis seperti tercantum dalam komitmen servis, anda berhak menegur dan selanjutnya agen properti memiliki waktu 10 (sepuluh) hari sejak teguran diterima untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan, jasa pemasaran dapat dibatalkan dan agen properti melepaskan anda dari syarat-syarat yang tercantum di dalamnya.