Memiliki sebuah
Property adalah impian setiap orang. Salah satu property yang paling mendasar
adalah Rumah atau Tempat Tinggal. Rumah atau Tempat Tinggal sudah menjadi
kebutuhan pokok yang sangat mendasar dan diperlukan oleh seluruh lapisan
masyarakat.
Tetapi bagi sebagian
orang memiliki tujuan yang berbeda dalam memiliki property, sebagian membeli
hanya untuk investasi, sebagian lagi digunakan untuk usaha.
Lalu bagaimana Kita
memilih Property yang yang tepat baik untuk tempat tinggal , usaha ataupun berinvestasi.
Beberapa hal yang
dapat dipertimbangkan dalam memilih property diantaranya:
1. FINANCIAL
Tentukan dan pahami
terlebih dahulu kondisi keuangan Kita. Apakah Kita akan membeli dengan cara
Tunai, Tunai Bertahap, ataupun Kredit. Sesuaikan pembelian dengan kemampuan
keuangan Kita.
2. TUJUAN
Tentukan tujuan
pembelian property tersebut. Apakah property yang kita beli tersebut akan Kita
gunakan untuk tempat tinggal, Usaha, ataupun Investasi.
3. LOKASI
Setelah Kita
menentukan Keuangan dan tujuan, maka selanjutnya Kita harus menentukan lokasi
yang sesuai. Pemilihan lokasi menjadi sangat penting dan disesuaikan dengan
tujuan Kita memiliki Property tersebut.
Bila Kita memerlukan
property untuk tempat tinggal, perlu dipertimbangkan untuk memilih kondisi lingkungan
sekitar yang baik untuk tempat tinggal. Tentunya suasana tenang, bebas polusi,
keamanan yang baik, akses menuju lokasi dan fasilitas yang tersedia disekitar
tempat tinggal.
Bila Kita memerlukan
property untuk tempat usaha, tentunya pertimbangan lokasinya akan yang lain
lagi. Lokasi yang dipilih harus strategis, terutama akses yang mudah untuk
konsumen, pilih tempat yang cocok sesuai dengan jenis usaha yang akan Kita
jalankan.
Bila Kita memilih
property untuk investasi (bisa dalam bentuk rumah/ tempat usaha, apartemen),
maka perlu dipertimbangkan lokasi yang stategis dan mudah untuk dijual kembali.
Jangan terpengaruh
dengan penawaran harga yang lebih murah dan mendapat ukuran property yang lebih
besar. Coba pertimbangkan kemudahan untuk menjualnya kembali.
4. PENGEMBANG
Bila berkesempatan
untuk membeli Rumah, Rukan, atau Apartemen coba cari tau dahulu reputasi
pengembangnya. Bagaimana komitment pengembang dalam berbagai hal, misalnya
kesesuaian spesifikasi bangunan yang dijanjikan, jadual serah terima yang tepat
waktu, fasilitas umum yang disediakan dan sebagainya.
5. LEGAL DOKUMEN
Sebelum memutuskan
untuk membeli ada baiknya Kita juga mencari tau mengenai legal dokumennya.
Beberapa hal yang penting dan perlu diperhatikan mengenai status tanah
tersebut.
Beberapa hal yang
perlu ditanyakan diantaranya:
A. Status dari tanah,
apakah Hak Milik (HM) atau Hak Guna Bangunan (HGB). HM akan memiliki nilai lebih
dari HGB. Bila diperlukan dapat dicek ke Badan Pertanahan Nasional atau bisa
meminta bantuan Kantor Notaris.
B. Ijin Mendirikan
Bangunan (IMB),
C. Perjanjian
Pengikatan Jual Beli (PPJB). Pelajari isi PPJB dengan baik, perhatikan sangsi,
tanggal serah terima, juga hak dan kewajiban lainnya. Umumnya PPJB ini akan
berat sebelah antara Pengembang dengan Konsumen, jadi pintar-pintarlah untuk
bernegosiasi. Disini (Indonesia) kepentingan/ Hak Konsumen tidak dengan jelas
dilindungi oleh Pemerintah. Kalau kita baca surat kabar atau searcing via
internet, banyak keluhan Konsumen terhadap Pengembang yang tidak memenuhi
kewajibannya sesuai PPJB yang dibuat. Tetapi hasilnya Konsumen selalu jadi
korban yang tidak berdaya menghadapi Pengembang besar.
6. PENGELOLAAN
Coba cari tau juga
bagaimana tempat ini akan dikelola. Umumnya pengembang akan membantu
pengelolaan dan untuk Apartemen biasanya akan diserahkan kepada Perhimpunan
Penghuni.Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pengelolaan tersebut setiap
bulannya.
Demikia beberapa hal
yang perlu Anda perhatikan sebelum memiliki rumah impian. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar