Anda ingin membeli rumah? atau anda ingin menjual rumah? Tapi anda masih
bingung berapa harga jual rumah anda ataupun bingung menilai harga
rumah yang anda ingin beli murah atau mahal. Berikut ini saya coba
jabarkan hal-hal apa yang diperlukan untuk menentukan harga jual suatu
rumah.
Harga jual suatu rumah itu terdiri dari harga tanah dan harga bangunan.
Nah, sudah mulai ada gambaran kan. Saya mulai membahasnya dari harga
tanah.
Bagaimanan kita menentukan harga tanah? Gampangnya
kita bisa tanya sekitar kita, berapa kira-kira harga tanah / m2. Bisa
tanya tetangga dekat situ, ataupun tanya ke kelurahan, ataupun tanya
pada appraisal bank (jika anda sudah mempunyai kenalan). Cara kenalan
dengan appraisal gimana ya? gampang saja, anda coba apply KPR di bank,
keluarkan uang sedikit, soalnya sekarang kalau appraisal bank harus
membayar biaya appraisal. kira-kira 500-750rb.
Nah setelah itu appraisal pasti akan menelepon anda untuk menanyakan
lokasi rumah yang akan diappraisal, ataupun nantinya memberi informasi
berapa harga appraisal yg mereka nilai. Kan sudah dapat no teleponnya,
tinggal diajak kenal aja, kalau misalnya ada rumah yang anda ingin tahu
harga pasarnya, tinggal hubungi appraisal tadi, pasti harga appraisalnya
lebih murah jika apply dari bank. Selain itu anda sekalian bisa
nanya-nanya, kalau rumah daerah sini harga tanahnya berapa ya, kalo
daerah sini berapa. Biasa, mereka sudah tahu harga tanah di
daerah-daerah dalam 1 kota. Kalau tanya harga tanah, anda sudah tidak
perlu membayar lagi, cuman isenk-isenk aja.
Nah, sudah ada gambaran kan cara mendapatkan harga tanah, berikut untuk
harga bangunan / m2. Harga bangunan juga sama, bisa tanya appraisal
ataupun tanya kontraktor bangunan. Rata-rata harga /m2 itu sama dalam 1
kota. Kalo di Manado kira-kira Rp. 2.5jt/m2. Di jakarta mungkin
kira-kira segitu juga. Bedanya dengan harga tanah, kalo harga tanah,
beda lokasi tapi dalam 1 kota harga tanah bisa beda-beda. Apalagi yang
depannya jalan besar. Pasti harga tanah mahal. Tapi kalo harga bangunan
untuk 1 kota, relatif sama harga bangunannya.
Nah sudah bisa dunk menentukan harga tanah dan harga bangunan. Contoh :
jika anda ingin membeli rumah, anda tinggal tanya luas tanah berapa, dan
luas bangunan berapa. Contoh luas tanah 100 m2, luas bangunan 200m2.
Kok bisa luas bangunan lebih besar dari luas tanah? heheh, bisa dunk,
kan 2 lantai, jadi dikali 2. Sekarang cara hitungnya. Taruhlah setelah
anda survey anda mendapatkan harga tanah sekitar situ adalah 500rb/m2,
harga bangunan 2.5jt/m2. Tinggal dihitung saja, Harga Tanah : 100m2 *
500rb/m2 = 50jt rupiah.
Harga Bangunan : 200m2 x2.5jt/m2 = 500jt. Dapat deh harganya. Harga Jual
Rumah : 500jt + 50jt, jadi total 550jt. Jika anda ingin menjual,
juallah di atas harga pasar yang telah kita hitung tadi. Jika anda ingin
membeli, carilah harga di bawah harga pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar