Selamat Datang Di Blog Kami...Semoga Bermanfaat dan Dapat Berkunjung Kembali...Terima Kasih...

30 Januari 2013

Cara Menentukan Harga Sewa Rumah dan Apartemen

Jika Anda berminat melakukan investasi dengan menyewakan rumah atau apartemen, ada baiknya Anda mengetahui cara menentukan harga sewa yang tepat. Pasalnya, properti tidak akan laku jika dipatok dengan harga sewa terlalu tinggi. Di sisi lain, Anda sebagai investor akan rugi jika mematok harga sewa terlalu rendah.

Tingkat kapitalisasi (capitalization rate atau cap rate) merupakan indikator paling umum bagi penjualan dan pembelian properti. Tingkat kapitalisasi bervariasi, berdasarkan wilayah dan tipe properti.

Investor menggunakan tingkat kapitalisasi untuk menetapkan harga pembelian, sedangkan pihak penilai (appraisal) menggunakannya untuk menentukan nilai pasar. Oleh karena itu, penilai adalah orang terbaik untuk memperoleh informasi seputar tingkat kapitalisasi di sebuah wilayah.

Rumus menghitung harga sewa properti adalah:
Harga sewa (Rp)/Tahun = Harga Properti x Cap Rate (%)



Sebagai informasi, nilai capitalization rate rumah rata-rata berkisar 3% - 5%, sementara untuk apartemen berkisar 7% - 12%, tergantung kondisi properti, lokasi, dan lain-lain.

Contoh:
Sebuah apartemen seharga Rp300 juta dengan capitalization rate 7% - 12%, maka harga sewanya adalah: 12% x Rp300 Juta = Rp36 juta/tahun atau Rp3 juta/bulan.

Rumah seharga Rp500 juta dengan capitalization rate 3% – 5%, maka harga sewanya adalah: 5% x Rp500 Juta = Rp25 juta/tahun atau sekitar Rp2 juta/bulan.

Semoga bermanfaat.

Anto Erawan
antoerawan@rumah.com

Tidak ada komentar: